Baru 46,54 % Petinggi Kemendagri Melapor LHKPN, Tito Perintahkan Sekjen dan Irjen Turun Tangan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw untuk mengecek kepatuhan petinggi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN).
Tito menambah, LHKPN ini cuma diharuskan untuk petinggi tertentu.
Pengakuan ini Tito berikan saat diminta respon berkaitan baru 46,54 % petinggi di lingkungan Kemendagri yang memberikan laporan LHKPN periodik 2022.
“Itu telah saya perintahkan Pak Sekjen dan Pak Irjen. Pak Irjen saya meminta untuk memeriksa satu-satu,” kata Tito saat dijumpai mass media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
TIto menjelaskan, Kemendagri sudah memutuskan LHKPN sebagai persyaratan promo kedudukan atau sekolah.
Karyawan di Kemendagri tidak memperoleh promo atau sekolah, bila tidak taat memberikan laporan LHKPN.
“Jadi jika misalkan tidak punyai LHKPN, tidak masuk LHKPN, ya tidak dapat turut sekolah dan tidak dapat turut promo,” tutur Tito.
Berdasar pencarian Kompas.com di website e-LHKPN Komisi Pembasmian Korupsi (KPK), per Kamis (9/3/2023), baru 46,54 % atau 121 petinggi di Kemendagri yang memberikan laporan LHKPN.
Adapun jumlah harus melapor pada Kemendagri ialah 260 orang. Dari jumlahnya itu, sekitar 139 orang belum melapor LHKPN, dua laporan belum komplet, dalam antrean sekitar 34 laporan, dan laporan komplet sekitar 86 orang.
Juru Berbicara Penangkalan KPK Ipi Marytati Kuding menjelaskan, data yang diuraikan di website sah LHKPN memiliki sifat real time yang diperbarui tiap 12 jam sekali.
“Karakternya aktif dan terus akan berbeda seiring berjalannya waktu dengan disanggupinya kewajiban melapor sampai tenggat waktu bulan akhir ini,” kata Ipi.
LHKPN beberapa petinggi jadi perhatian sesudah anak bekas petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo namanya Mario Dandy Satrio lakukan penindasan.
Khalayak selanjutnya menyorot LHKPN Rafael Rp 56,1 miliar. Besaran harta itu dipandang tidak sesuai profilnya sebagai petinggi eselon III.
Perhatian khalayak selanjutnya semakin makin tambah meluas dan menyorot LHKPN beberapa petinggi lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Beberapa petinggi yang sering memperlihatkan kemewahan di sosial media juga jadi target kritikan.