Dibandingkan Tahun Lalu, KPK Sebutkan Peningkatan 12 Penyelidikan Kasus dan Tambahan 38 Terdakwa

Posted on

Dibandingkan Tahun Lalu, KPK Sebutkan Peningkatan 12 Penyelidikan Kasus dan Tambahan 38 Terdakwa

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebutkan ada peningkatan pengusutan kasus korupsi yang sudah dilakukan oleh instansi anti-korupsi itu selama setahun 2022. Hal itu memperlihatkan ada trend peningkatan kasus korupsi bila dibanding di tahun 2021 kemarin.

Hal itu disampaian oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa 27 Desember 2022 dalam penjabaran performa tahun akhir. Dia menjelaskan KPK sudah memutuskan terdakwa sekitar 149 orang selama setahun ini.

“Jumlah itu semakin bertambah sekitar 38 orang dari jumlahnya yang sudah diputuskan terdakwa oleh KPK pada tahun kemarin,” tutur Alex dalam konferensi jurnalis di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selainnya penentuan terdakwa, Alex menjelaskan kasus yang diatasi KPK di tahun ini semakin banyak dibanding tahun kemarin. Dia menguraikan di tahun ini KPK sudah lakukan 113 penyidikan dan 120 penyelidikan pada kasus korupsi.

“Jumlah penyelidikan itu semakin banyak sekitar 12 Sprindik bila dibanding dengan tahun kemarin,” katanya.

Alex menambah KPK sudah lakukan 121 penuntutan yang mana semakin banyak 33 tuntutan dibandingkan awalnya. Disamping itu, katanya, KPK pada tahun ini merasakan 121 kasus inkrah. “Jumlah itu semakin banyak 34 kasus dari tahun 2021,” tutur Alex.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan selama setahun ini KPK sudah merasakan 4.623 laporan kasus. Dia menambah dari jumlahnya itu sekitar 363 salah satunya tidak penuhi persyaratan laporan sangkaan tindak pidana korupsi hingga dilaksanakan pengarsipan oleh KPK.

“Jumlah laporan paling banyak datang dari DKI Jakarta sekitar 585 laporan dan dituruti oleh Jawa Barat di urutan ke-2 dalam jumlah 429 laporan,” tutur Johanis.