Dinas LH DKI Ambil Alat Kesehatan Memiliki kandungan Merkuri di Semua Fasilitas Layanan Kesehatan

Dinas LH DKI Ambil Alat Kesehatan Memiliki kandungan Merkuri di Semua Fasilitas Layanan Kesehatan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menarik beberapa alat kesehatan yang mempunyai kandungan merkuri di semua fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan penarikan ini sebagai tindak lanjut penerapan Ketentuan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Gagasan Tindakan Pengurangan dan Penghilangan Merkuri (RAN-PPM) Pada Bidang Prioritas Kesehatan.

“Penerapan penarikan alat kesehatan bermerkuri untuk wilayah DKI Jakarta telah dilaksanakan di tanggal 22 dan 23 November 2022,” kata Asep Kuswanto.

Asep menambah penarikan beberapa alat kesehatan bermerkuri itu berada di dua lokasi titik depo penyimpanan yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta sebagai peletakan depo bergerak (mobile).

Asep menjelaskan jika DKI Jakarta diberi fasilitas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satunya dari 6 propinsi prioritas untuk dilaksanakan penarikan alat kesehatan bermerkuri yang mengambil sumber dari fasilitas servis kesehatan pemerintah dan swasta.

Adapun lokasi pertama ada di asrama Dinas Lingkungan Hidup Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan di tanggal 22 November 2022, dengan sumber alat kesehatan bermerkuri dari fasilitas servis kesehatan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Dan lokasi ke-2 ada di Asrama Dinas Lingkungan Hidup Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikerjakan di tanggal 23 November 2022 untuk fasilitas layanan kesehatan yang ada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

“Tipe alat kesehatan bermerkuri yang diambil seperti termometer, tensimeter, dan dental amalgam,” sebut Asep.

Ia menerangkan jumlah alat kesehatan memiliki kandungan merkuri yang sukses diangkut diantaranya termometer sekitar 1.029 unit, tensimeter 3.334 unit, dan dental amalgam 10,65 kg yang dari 131 fasilitas servis kesehatan di wilayah DKI Jakarta.

Seterusnya alat kesehatan bermerkuri ini dilaksanakan pengendalian selanjutnya oleh faksi ke-3 berijin yang bekerja bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

 

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …