Firli Turut Pengecekan Enembe, Anggota DPR: KPK Pertimbangkan Kerentanan Sosial Politik

Posted on

Firli Turut Pengecekan Enembe, Anggota DPR: KPK Pertimbangkan Kerentanan Sosial Politik

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari memandang kehadiran Ketua Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke tempat tinggal Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai sisi dari taktik penyelidikan.

Menurut dia KPK menimbang kekuatan perselisihan yang kemungkinan terjadi bila panggil paksakan terdakwa sangkaan suap dan gratifikasi APBD Propinsi Papua itu.

“Saya menyangka KPK mempertimbangkan potensi-potensi kerentanan sos-pol yang kemungkinan bisa terjadi saat tidak berhati-hati dan terlampau ceroboh saat lakukan beberapa langkah usaha paksakan proses penegakan hukum,” tutur Taufik pada Kompas.com, Sabtu.

Disamping itu, lanjut ia, KPK ingin pastikan langsung masalah keadaan kesehatan Enembe. Pasalnya sejauh ini Enembe tidak jalani pengecekan di Jakarta karena argumen tengah jalani perawatan beberapa penyakit, terhitung stroke. Taufik menjelaskan proses itu bisa saja oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pasal 112 KUHAP memang penyidik yang lakukan pengecekan berkuasa panggil terdakwa untuk dicheck, dan yang diundang harus tiba. Bila tidak tiba (panggilan) penyidik, penyidik panggil satu kali lagi, dengan perintah ke petugas untuk membawa,” katanya.

“Tetapi berdasar Pasal 113 KUHAP bila terdakwa yang diundang memberikan argumen yang pantas, dan lumrah jika dia tidak bisa penuhi pengecekan, penyidik dapat tiba ke arah tempat rumah tinggalnya,” tutur ia.

Tetapi Taufik minta Firli sampaikan argumennya turut datang menjumpai Enembe. Dia tidak ingin perlakuan Firli itu memunculkan masalah karena khalayak berasa ada tindakan khusus yang diberi instansi anti-korupsi itu pada terdakwa tindak pidana korupsi.

“Harus tetap ada keterangan dari Ketua KPK sebagai wujud responsibilitas proses hukum yang jalan,” paparnya. Dijumpai Firli bersama beberapa penyidik, dan team klinis bertandang ke Enembe di rumah tinggalnya, Area Koya tengah, Jayapura, Papua.

“tahap selanjutnya pasti kita akan menyaksikan kembali hasil pengecekan kita, baik itu dari team penyidik, termasuk dari team kedokteran yang kita membawa barusan,” terang Firli dalam penjelasannya, Kamis. Kehadiran Firli itu dinilai oleh periset Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Dia memandang Firli tidak punyai urgensi sampai perlu ikut serta dalam pengecekan Enembe. Kurnia memandang tatap muka itu memberikan Firli tidak punyai norma sebagai pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK harusnya jaga jarak dengan terdakwa atau faksi beperkara.

Tetapi Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri memperjelas kesertaan Firli mengecek Enembe tidak menyalahi kaidah.

Karena tatap muka itu tidak dirahasiakan, tetapi dikatakan secara terbuka pada khalayak.