Hasil Gelar Kasus Kasus Tambang Ilegal dan Ismail Berlubang Belum Disingkap Polri

Hasil Gelar Kasus Kasus Tambang Ilegal dan Ismail Berlubang Belum Disingkap Polri

Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri sudah usai lakukan gelar kasus kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kalimantan timur).

Tetapi, polisi belum ingin memaparkan ke khalayak berkaitan dari hasil gelar kasus itu. “Gelar kasus telah kita kerjakan, untuk kebutuhan interograsi selanjutnya,” tutur Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat diverifikasi, Jumat.

Adapun kasus tambang ilegal itu berawal dari pernyataan bekas anggota Polres Samarinda, Ismail Berlubang.

Pipit menjelaskan, nanti hasil gelar kasus akan dipublikasikan saat proses penyelidikan telah habis. “Saya meminta waktu selesaikan. Baru kita launching,” tutur Pipit.

Kasus tambang ilegal itu telah naik ke tahapan penyelidikan. Beberapa saksi dicheck, terhitung Ismail dan keluarganya. Brigjen Pipit Rismanto awalnya mengatakan jika gelar kasus dilaksanakan berkaitan penentuan terdakwa Ismail Berlubang.

“Belum dikerjakan (gelar kasus) tetapi akan selekasnya dilaksanakan ini hari,” tutur Pipit. Kasus itu awalannya muncul dan jadi perhatian ke khalayak selesai tersebarnya video pernyataan Ismail berlubang.

Dalam videonya, Ismail mengklaim sebagai anggota kepolisian di daerah hukum Polda Kalimantan timur itu mengatakan dianya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa ijin.

Ismail akui menyerahkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Aktivitas ilegal itu disebutkan ada di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan timur yang masuk daerah hukum Polres Bontang, semenjak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Namun, Ismail sudah menarik pernyataannya dengan membuat video verifikasi jika ada perwira tinggi Polri yang memencetnya untuk membikin video berkaitan pernyataan pemberian uang pada Komjen Agus Andrianto. Dalam video verifikasinya, Ismail akui tak pernah memberi uang ke Kabareskrim.

Dia akui video referensi dianya masalah ada setoran uang ke Kabareskrim dibikin atas penekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang waktu itu memegang Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022. Tetapi, faksi Hendra menentang masalah tuduhan Ismail masalah gertakan.

“Saya perlu terangkan jika di bulan Februari itu tiba anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk berikan referensi ke Kabareskrim, dengan penuh penekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada waktu itu. Saya komunikasi lewat HP lewat anggota paminal dengan memberikan ancaman akan membawa ke Jakarta jika tidak lakukan referensi,” tutur Ismail dalam video verifikasi, seperti dikutip dari YouTube Tribunenews.com, 7 November 2022.

Terakhir, pernyataan Ismail ini diperkokoh dengan tersebarnya info laporan hasi penyidikan Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim Bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan benarkan masalah ada laporan hasil penyidikan intern Porpam masalah sangkaan keterkaitan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Tetapi, hal itu dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim menanyakan argumen Sambo dan Hendra melepas laporan itu bila memang benar-benar ada. Menurut Agus, pengakuan Hendra masalah laporan itu tidak menunjukkan ada keterkaitan dianya dalam kasus tambang ilegal itu.

Selanjutnya, menurutnya, Ismail telah akui membuat video yang menyebutkan keterkaitan Kabareskrim karena ada gertakan. “Info saja kurang cukup apa lagi telah diklarifikasi karena dipaksakan,” tutur Agus saat diverifikasi, Jumat.

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …