Irish Bella Cukur Rambut Bayi, Ini Ketetapannya dalam Islam

Irish Bella Cukur Rambut Bayi, Ini Ketetapannya dalam Islam

Pada saluran YouTube Aish TV, Irish Bella dan Ammar Zoni membagi peristiwa kebersama-samaan dengan keluarga kecilnya, mulai pada mereka menikah sampai sekarang memiliki anak sulung, bahkan juga peristiwa cukur rambut bayi juga dibagi ke khalayak.

Anak sulung dari pasangan aktris ini lahir di 18 September 2020 yang namanya Air Rumi Besar 1543. Sekarang, Irish Bella dan Ammar Zoni memiliki anak ke-2 dengan tipe kelamin wanita. Mereka menamai anak wanitanya ini Ara Puti Sabai Besar sering diundang Baby Ar yang lahir di 23 Agustus 2022.

Pada 10 September 2022, saluran YouTube punya mereka berdua mengupload peristiwa keramat saat mereka cukur rambut Baby Ar. Bella dan Ammar cukur rambut bayi sesuai ketetapan Islam. Lalu, bagaimana sebetulnya ketetapan cukur rambut bayi dalam Islam?

Dalam Islam, ada hadis yang menerangkan mengenai aqiqah dan cukur rambut bayi.

“Tiap anak ada aqiqahnya, sembelihlah aqiqah buatnya dan buanglah kotoran darinya,” Hadis Kisah Bukhari, seperti diambil dari Kelompok Hadits Shahih Bukhari Muslim. Mengarah hadis itu yang diartikan dengan “buanglah kotoran darinya” ialah cukur rambut bayi.

Cukur rambut bayi dapat dilaksanakan saat sebelum atau setelah penerapan aqiqah. Masalahnya hukum cukur rambut pada hari ke-7 sesudah kelahiran ialah sunnah muakkad, baik untuk bayi lelaki atau bayi wanita. Dengan demikian, cukur rambut bayi bukan hal yang memiliki sifat harus.

Pada umumnya, aqiqah dalam Islam dilaksanakan di hari ketujuh, ke-14, atau ke-21 (kelipatan 7) sesudah kelahiran bayi. Pengakuan ini sesuai Hadis Kisah Thabrani.

Tetapi, bila orangtua tidak sanggup secara keuangan untuk melangsungkan aqiqah, karena itu keadaan ini bisa dimengerti. Dengan demikian, orangtua bisa tunda penerapan aqiqah sampai mereka sanggup secara keuangan untuk melangsungkannya.

Sesudah aqiqah dikerjakan, proses setelah itu cukur rambut bayi. Proses pencukuran ini harus dilaksanakan oleh orangtua sesuai hadis berikut ini:

“Seorang anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, disembelih darinya (kambing) di hari ke-7 kelahirannya, dicukur rambutnya, dan dinamakan,” Hadis Kisah An-Nasa’I, Abu Dawud, dan At-Tirmidz, seperti diambil dari Kitab Pengetahuan Kelompok Hadits-Hadits Shahih.

Sesudah cukur rambut bayi, orangtua disunahkan untuk bersedekah seberat rambut yang dicukur dengan emas atau perak. Tetapi, orangtua perlu ketahui selanjutnya tentang periode waktu saat bersedekah. Sebaiknya, orangtua memberi sedekah secepat-cepatnya sesudah cukur rambut si bayi.

Saat acara cukur rambut bayi diadakan, orangtua perlu memerhatikan banyak hal. Satu diantaranya yang dikatakan oleh Rasulullah SAW yang mana larang untuk lakukan Al-Qaz’u, yakni cukur beberapa rambut dan biarkan beberapa yang lain.

Berikut sejumlah hal yang disebutkan dengan Al-Qaz’u, yakni:

  • Cukur rambut bayi secara random (tidak beraturan),
  • Cukur rambut di sisi tengah kepalanya saja dan biarkan rambut di sisi bagian kanan dan kiri kepala, dan
  • Cukur rambut bayi sisi depan kepala dan biarkan sisi belakangnya.

 

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …