Jokowi Dianjurkan Selekasnya Kirim Surpres Panglima TNI agar DPR Tidak Terburu-buru

Jokowi Dianjurkan Selekasnya Kirim Surpres Panglima TNI agar DPR Tidak Terburu-buru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianjurkan selekasnya mengirimi surat presiden (surpres) penggantian Panglima TNI agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terburu-buru dalam mengecek profile alternatif Jenderal Andika Gagah yang hendak pensiun tahun ini.

“Sebaiknya Presiden Jokowi untuk selekasnya mengirim surpres ke DPR hingga parlemen tidak tergesa-gesa dalam mengolah surat itu,” kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, dalam info yang diterima Kompas.com, Jumat.

Namun, Anton menjelaskan, Jokowi tetap dapat mengirim surpres calon panglima TNI saat sebelum Desember 2022 usai. “Bahkan juga, bila surpres dikirim sesudah 21 Desember saat Andika berumur 58 tahun masih tetap diperbolehkan dari segi ketetapan,” tutur Anton.

Anton mengharap Presiden Jokowi tidak tertarik untuk pikirkan pilihan ekstensi umur pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Gagah karena dipandang dapat mengusik pergantian di badan TNI.

Awalnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Presiden Jokowi untuk mengirimi surpres pergantian Panglima TNI saat sebelum periode sidang masa ini ditutup pada Desember 2022.

“Saya sudah pasti minta saat sebelum reses atau penutupan periode sidang dari DPR suratnya telah diterima oleh Ketua DPR,” tutur Puan saat dijumpai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Puan menerangkan, sekarang ini DPR akan melakukan sidang sampai tengah Desember 2022. Ia percaya Jokowi telah bergerak untuk tentukan proses dari penyeleksian calon Panglima TNI seterusnya.

Tentunya, Panglima TNI akan diputuskan dari 3 kepala staff angkatan. Mereka ialah Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

“Saya yakini jika tentu sudah ada proses yang telah dilaksanakan oleh Presiden karena suratnya kelak akan lewat Presiden pada Ketua DPR,” sebut Puan.

“Saya yakini jika tentu sudah ada proses yang telah dilaksanakan oleh Presiden karena suratnya kelak akan lewat Presiden pada Ketua DPR,” tutur Puan

“Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang hendak diputuskan, apa itu berkaitan dengan performa dan sebagainya, sudah pasti Presiden telah memiliki pemikiran berkaitan dengan hal tersebut,” tambah Puan.

Dalam pada itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menjelaskan, faksinya mengharap surpres pergantian Panglima TNI bisa dikirim ke DPR saat sebelum 25 November 2022.

“Ya kita nantikan, tetapi kita telah ada info akan diolah karena waktu kita masih tetap ada kok untuk proses ya. Kemungkinan kita tinggal nantikan saja apa calonnya satu atau dua ya kita sesuaikan saja,” kata Lodewijk.

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …