KPK Check Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad

Posted on

KPK Check Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad berkaitan kasus sangkaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Fahad dicheck sebagai saksi dalam kasus yang menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

“Pengecekan dilaksanakan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, atas nama saksi Muhammad Fahad, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya,

KPK benarkan memutuskan enam terdakwa dalam kasus sangkaan suap berkaitan lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya dari 6 terdakwa ialah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

“Betul, sekarang ini KPK melakukan penyelidikan sangkaan korupsi suap berkaitan lelang jabatan yang diperhitungkan dilaksanakan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa timur,” kata Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri lewat info tercatat, Senin (31/10/2022).

“Sudah ada banyak faksi yang diputuskan sebagai terdakwa. Selama ini ada enam orang terdakwa,” lebih Ali.

KPK menerangkan kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.

Pada acara itu dijumpai didatangi oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latief dijumpai telah diputuskan sebagai terdakwa oleh KPK. Namun KPK belum mengumumkan dengan cara resmi.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tidak ada tatap muka di antara Firli dan Abdul Latif pada acara itu.

“Apanya bersama? Kan ia tidak bertemu, misalkan anda aktivitasnya semacam ini, saya di situ, anda di sini pada sebuah forum, tidak permasalahan, tidak bertemu langsung,” tutur Ghufron dalam penjelasannya, Minggu 4 Desember 2022.

Abdul Latif Hadiri Serangkaian Hakordia

Menurut Ghufron, Abdul Latif mendatangi serangkaian Hakordia sebagai pimpinan daerah. Ghufron pastikan tidak ada satu juga pejabat KPK yang berbicara langsung dengannya sepanjang acara berjalan.

Ghufron menyebutkan Abdul Latif masih memiliki hak bertandang ke acara itu sebagai peserta. Apa lagi Abdul Latif belum jadi tahanan KPK.

“Yang berkaitan sekarang ini statusnya terdakwa, sepanjang tidak ada usaha paksakan karena itu statusnya sebagai bupati jangan selanjutnya dikurangkan hak-haknya,” tutur Ghufron.

Ghufron menyebutkan, saat KPK mempunyai acara besar seperti Hakordia, karena itu lembaga anti-korupsi pasti mengundang kepala daerah sebagai tuan-rumah. Menurut Ghufron, KPK tidak ingin berlaku diskriminatif ke Abdul Latif.

“Di beberapa tempat lain kami lakukan hal sama ke tiap kepala daerah untuk diundang,” sebut Ghufron.

Dijumpai, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 ikut didatangi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, terdakwa kasus sangkaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Abdul Latif Amin Imron datang kenakan celana hitam dengan gabungan baju batik hijau dengan peci di kepala. Bahkan juga Abdul Latif tmenyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia oleh Ketua KPK Firli Bahuri.