KPU Yakinkan Peruntukan Bangku Dapil DPR Tidak Berbeda dari 2019
Komisi Penyeleksian Umum (KPU) memverifikasi jika peruntukan bangku setiap wilayah penyeleksian (dapil) tingkat propinsi dan pusat tetap sama dibanding Pemilu 2019, terkecuali pada 4 propinsi baru di Pulau Papua yang baru dibuat menjelang Pemilu 2024.
Peruntukan bangku di dapil-dapil DPR RI dan DPRD propinsi itu tetap sama walau secara demografis, jumlah warga di sejumlah dapil itu kemungkinan semakin bertambah atau menyusut semenjak dapil itu diputuskan DPR pada 2017 kemarin.
“Iya (tidak berbeda),” jawab Koordinator Seksi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ke Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Awalnya, formasi dapil dan peruntukan bangku setiap dapil untuk DPR RI atau DPRD propinsi sebagai wewenang DPR RI melalui Tambahan III dan IV UU Pemilu.
Tetapi, Mahkamah Konstitusi (MK) lewat keputusan nomor 80/PUU-XX/2022 memberikan KPU wewenang mengatur ulangi dapil itu lewat Ketentuan KPU.
Idham berargumen, tidak beralihnya peruntukan bangku setiap dapil DPRD propinsi dan DPR RI untuk Pemilu 2024 tidak lepas dari pemikiran hukum dalam keputusan MK itu, persisnya pemikiran hukum nomor 3.15.4.
Menurut dia, MK cuma memerintah KPU untuk keluarkan ketetapan dapil dan peruntukan bangku dari UU Pemilu ke Ketentuan KPU.
“Terutamanya pada kalimat yang ada dalam baris keenam sampai kedelapan yang mengeluarkan bunyi: ‘Langkah yang perlu dilaksanakan ialah keluarkan perincian pembagian wilayah penyeleksian dan peruntukan bangku dari tambahan UU 7/2017 dan memberikan penetapannya ke KPU lewat Ketentuan KPU’,” tutur Idham.
Dalam pada itu, peruntukan bangku di sejumlah dapil DPRD kabupaten/kota berbeda berkenaan dengan peralihan jumlah warga berdasar Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) semester 1 yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri.
Ada 42 kabupaten/kota di 24 propinsi yang peruntukan kursinya semakin bertambah masing-masing 5 bangku setiap kabupaten/kotanya.
Dalam pada itu, ada 8 kabupaten/kota di 5 propinsi yang peruntukan bangku DPRD kabupaten/kotanya menyusut 5 bangku.