Menperin Sebutkan Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Sri Mulyani: Kita Akan Kalkulasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan faksinya akan hitung peruntukan subsidi kendaraan listrik dalam anggaran penghasilan dan berbelanja negara atau APBN 2023. Adapun susunan stimulan untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik itu ditegaskan akan diulas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Selesai Rapat Pleno Ke-13 DPR Periode Persidangan II Tahun Sidang 2022 – 2023 di hari ini, Sri Mulyani mengatakan faksinya masih mengulas tehnis pemberian subsidi untuk kendaraan listrik. Hal tersebut dikatakan selesai rapat menetapkan RUU Peningkatan dan Pengokohan Sektor Keuangan (RUU PPSK) jadi UU PPSK.
“Sama seperti yang telah saya berikan kita akan hitung. Pertama, kita bantu untuk pembangunan industrinya, kita hitung dari susunan stimulan yang diberi efeknya ke APBN kita karenanya dimasukkan pada 2023,” tutur Sri Mulyani.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita awalnya mengatakan akan ada subsidi untuk pembelian mobil listrik baru sejumlah Rp 80 juta. Sementara, untuk pembelian mobil listrik berbasiskan hybrid akan dibantu Rp 40 juta.
Ada pula subsidi untuk pembelian motor listrik baru sejumlah Rp delapan juta dan subsidi Rp lima juta untuk alterasi mesin bermotor lama ke mesin listrik.
Lebih jauh Agus pastikan stimulan dikasih ke konsumen motor atau mobil listrik dari produsen yang mempunyai pabrik di Indonesia. Sekarang ini peraturan pemberian stimulan itu masih juga dalam tahapan finalisasi.
“Stimulan akan dikasih ke konsumen yang beli motor atau mobil listrik yang memiliki pabrik di di Indonesia,” sebut Agus.
Dia mengatakan pemberian stimulan untuk pembelian kendaraan listrik penting untuk tumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia, katanya, sudah belajar dari beberapa negara negara-negara yang mempunyai ekosistem kendaraan listrik dengan progress yang bagus.
Sebagai contoh, kata Agus, beberapa negara di Eropa yang sekarang semakin maju dalam menggerakkan pemakaian kendaraan listrik. Hal tersebut karena pemerintahan negara itu sudah jor-joran memberi stimulan.
Masalah ini, Sri Mulyani pastikan jika besaran stimulan itu belum final karena masih juga dalam ulasan. “Kita pikir proses dalam intern pemerintahan atau kelak dengan DPR,” katanya.
Pemberian subsidi pada kendaraan listrik ini memetik masalah karena nyaris bisa ditegaskan yang menerima subsidi itu warga kelompok menengah ke atas. Apa lagi harga mobil listrik paling murah sekarang ini sekitar Rp 230 juta-300 juta-an, dan kecondongan mobil listrik sebagai kendaraan ke-2 atau tambahan.
Akhirnya, peraturan pemberian subsidi itu akan berkebalikan dengan sikap pemerintahan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang kerap disebutkan salah target. Adapun sejauh ini subsidi BBM akan dijaga supaya sampai ke warga miskin dan memerlukan, tetapi subsidi kendaraan listrik akan dikasih ke pribadi yang sanggup beli mobil.