PAN DKI Meminta Heru Budi Optimalkan Penyiapan Formula E 2023: Dapat Jadi Legacy

Posted on

PAN DKI Meminta Heru Budi Optimalkan Penyiapan Formula E 2023: Dapat Jadi Legacy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farazandi Fidinansyah minta Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengoptimalkan penyiapan penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik Formula E 2023.

Masalahnya Farazandi memandang penyelenggaraan Formula E di zaman kepimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang penyiapan. Walau begitu, dijumpai Formula E ditegaskan berjalan sampai 2024 kedepan.

“Kalaulah kelak yang akan datang saya kan tidak tahu, kalaulah kelak jadi legacy bapak di depan minta disiapkan, tidak boleh seperti kemarin, minim Pak,” kata Farazandi di Ruangan PAN Gedung DPRD DKI Jakarta,

Selanjutnya, Farazandi menghargai penyelengaraan Formula E 2022 lalu seperti imbas ekonominya ke warga. Tetapi, ia menulis masih ada beberapa kekurangan dalam ajang Formula E yang diadakan di Circuit E-Prix Ancol itu.

“Jujur jika penyelenggaraan kita animo, tetapi untuk festival, imbas ekonomi ke warga dan sebagainya, jujur ada banyak kekurangannya Pak,” katanya.

Ia menyebutkan jika disiapkan secara baik, diharap penerapan Formula E menjadi legacy atau tapak jejak peninggalan yang bagus untuk kepimpinan Heru Budi di Jakarta.

“Saya mengharap formula e di depan menjadi legacy bapak. Dapat semakin baik kembali,” katanya.

Adapun gelaran Formula E season 9 akan digelar di Jakarta sepanjang 2 hari pada kalender 3-4 Juni 2023 kedepan.

Dinilai PDIP

Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sampaikan secara polos kritiknya pada Heru Budi sepanjang lebih kurang 3 bulan memegang jadi orang nomor satu di Ibu Kota.

Menurut Gembong fraksi PDIP DKI paling menyorot komunikasi khalayak Heru Budi yang dipandang kurang kuat. Ditunjukkan dengan beberapa peraturan yang belakangan ini membuat ribut dalam masyarakat.

“Buat Pak Penjabat ada banyak hal yang perlu jadi perhatian Pak Pj. Yang pertama, sebagai kegundahan Fraksi PDIP Masalah komunikasi khalayak Pak Pj yang relatif, kami menyaksikan relatif kurang kuat. Hingga peraturan yang dikeluarkan oleh Pak Pj memunculkan keributan di tengah-tengah warga,” kata Gembong.

Gembong sampaikan belakangan ini ada dua hal berkaitan peraturan Heru Budi yang membuat PDIP DKI Jakarta jadi resah. Pertama, katanya berkaitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang atur limitasi umur Penyuplai Jasa Yang lain Perseorangan (PJLP).