PDIP DKI Dorong Heru Budi Isi Kekosongan Status Deputi Gubernur

PDIP DKI Dorong Heru Budi Isi Kekosongan Status Deputi Gubernur

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menggerakkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono isi kekosongan deputi.

Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) DKI mempunyai empat Deputi Gubernur. Empat deputi itu diantaranya Deputi Sektor Tata Ruangan dan Lingkungan Hidup, Deputi Sektor Pengaturan Kependudukan dan Permukiman.

Ada juga Deputi Sektor Industri, Perdagangan dan Transportasi, dan Deputi Sektor Budaya dan Pariwisata yang sekarang ini sah dijabat Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.

“Saya malah menggerakkan untuk di penuhi, saya malah menggerakkan ke Pj untuk di isi semua deputi yang kosong supaya bisa share tugas,” kata Gembong.

Ditambah, kata Gembong kehadiran deputi ada pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 mengenai Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

“Telah ada, deputi itu kan dasarnya UU nomor 29 getho loh dan awalnya ada tetapi di zaman Pak Anies ini kan deputinya pensiun. Karena itu sesudah pensiun belum berisi dan waktu diakhir periode kedudukannya pak Anies telah melakuka open bidding atau penyeleksianlah,” jelasnya.

Seperti UU Nomor 29 Tahun 2007 itu, pasal 14 ayat 2 mengatakan jika deputi diambil dari karyawan negeri sipil yang penuhi syarat. Selanjutnya, pada ayat 3 disebutkan jika deputi diangkat dan dihentikan oleh Presiden atas saran Gubernur.

Awalnya, Kepala Pusat Pencahayaan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan pengukuhan deputi gubernur sektor budaya dan pariwisata oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mendapat ijin dari Kemendagri.

Marullah Matali Dikukuhkan Jadi Deputi Gubernur

Dijumpai, Heru Budi mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali jadi Deputi Gubernur Sektor Budaya dan Pariwisata pada Jumat, 2 Desember 2022.

Dalam pada itu, status Sekda diisi Pejabat (Pj) Sekda yang dihuni oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto.

“Saya baru menanyakan barusan ke Otda (Otonomi Daerah) saja. Saya bertanya apa itu telah ada ijin Mendagrinya, ia ngomong telah Pak Kapus ucapnya,” kata Benny saat diverifikasi, Sabtu 3 Desember 2022.

Benny menerangkan jika Pj Gubernur bisa mengangkat Deputi Gubernur dengan persyaratan mendapat ijin dari Kemendagri. Dalam masalah ini maknanya Heru Budi sudah ajukan surat untuk lakukan perubahan jabatan ke Kemendagri.

“Benar, kan ia harus mendapatkan ijin tercatat dari Mendagri jika Pj itu akan lakukan perubahan. Kan itu empat limitasi wewenang Pj yang dieksepsikan asal telah memperoleh ijin tercatat Kemendagri,” terang Benny.

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …