Saat ini masih Kurang Bukti, Satuan tugas Mafia Tanah Bareskrim Akan Panggil Bripka Madih Minggu Depan

Posted on

Saat ini masih Kurang Bukti, Satuan tugas Mafia Tanah Bareskrim Akan Panggil Bripka Madih Minggu Depan

Unit Pekerjaan (Satuan tugas) Mafia Tanah Tubuh Reserse Kriminil (Bareskrim) Polri menjelaskan faksinya telah mengecek Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih berkaitan kasus perselisihan penyerobotan tempat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan masih tetap ada tanda bukti yang kurang, hingga Madih akan diundang kembali minggu kedepan.

“Kami belum sebelumnya sempat pelajari karena yang berkaitan berasa kurang dari bukti yang ia membawa, selanjutnya yang berkaitan meminta waktu untuk pengecekan verifikasi selanjutnya pekan kedepan,” tutur Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Djuhandhani menjelaskan, panggilan pengecekan itu dilaksanakan buat pastikan masalah aduan yang dibikin Madih.

Adapun Madih menyampaikan ada sangkaan penyerobotan tempat punya orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, dalam verifikasi ini hari, Bripka Madih belum bawa alas hak, hingga hal tersebut perlu dibawa pada kehadirannya seterusnya.

Sebagai info, alas hak sebagai salah satunya dalam pengajuan permintaan hak atas tanah.

“Barusan pagi sudah verifikasi selanjutnya yang berkaitan kita meminta bawa bukti karena bagaimana juga dalam pengatasan permasalahan pertanahan kita akan bertanya alas hak kasus balik lagi, kasus tanah itu selalu kita awali dengan alas hak yang berkaitan memberikan laporan,” tutur Djuhandhani.

Sebagai info, kasus Bripka Madih tiba-tiba ramai selesai dia akui diperas rekanan seprofesinya sendiri.

Madih mengutarakan jika ia diminta beberapa uang oleh pelaku penyidik Polda Metro Jaya saat memberikan laporan kejadian penyerobotan tanah yang sudah dilakukan faksi pengembang perumahan pada 2011.

“Saya ingin memberikan laporan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, justru diminta ongkos penyelidikan sama pelaku penyidik dari Polda Metro,” ungkapkan Madih saat diverifikasi, Kamis (2/1/2023).

Tidak cuma diminta beberapa uang, pelaku polisi yang terima laporan Madih diperhitungkan minta tanah selebar 1.000 mtr. persegi.

Bahkan juga, pelaku penyidik minta Madih untuk memberi tanahnya sebagai wujud hadiah. Dia pastikan saat ini masih ingin perjuangkan apa sebagai haknya. Ditambah, tanah punya orangtuanya mempunyai luas sampai beberapa ribu mtr..

“Girik di nomor C 815 selebar 2.954 mtr. diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 selebar 3.600 mtr. diserobot pelaku makelar tanah,” tandas Madih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *