Bawaslu Tolak Tuntutan Parsindo Garapan Tommy Soeharto

Bawaslu Tolak Tuntutan Parsindo Garapan Tommy Soeharto

Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) menampik tuntutan dari 4 parpol (partai politik) yang kembali dipastikan gagal lolos klarifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Satu dari 4 partai politik itu ialah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), partai yang dipegang Jusuf Rizal ini jadi tempat bernaung putra Soeharto, Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Sementara tiga partai politik lain ialah Partai Sempurna, Partai Republiku dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menerangkan, penampikan tuntutan itu karena Bawaslu mempunyai ketetapan, seperti termuat dalam Ketentuan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Tata Langkah Penuntasan Perselisihan Proses Pemilu.

Dalam ketentuan itu diterangkan jika penuntasan perselisihan yaitu keputusan yang disebut tindak lanjut dari keputusan Bawaslu sebagai object perselisihan yang dieksepsikan atau mungkin tidak dapat diolah.

“Jika keputusan ini sebagai perlakuan lanjut keputusan Bawaslu, tidak dapat dilakukan tindakan, tidak dapat diregistrasi. Itu ketentuan kami . Maka, jika object yang serupa, tidak dapat,” kata Totok ke reporter di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu, diambil Di antara.

Dasar Tuntutan

Awalnya di hari Jumat, Bawaslu sudah merestui tuntutan lima parpol berkaitan dengan hasil klarifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI yang mengatakan mereka gagal lolos tingkatan itu.

Lima parpol itu ialah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republiku, dan Parsindo.

Dengan diwujudkannya tuntutan itu, Bawaslu memerintah KPU memberikan peluang ke lima partai itu untuk sampaikan document syarat pembaruan berkaitan dengan klarifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 sepanjang 1 x 24 jam.

Tetapi, sesudah kembali memandang pembaruan itu, Jumat (18/11), KPU memutuskan lima parpol itu tidak penuhi persyaratan untuk bisa lolos tingkatan klarifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …