Sangkal Paksakan Putri Candrawathi Katakan Peristiwa Magelang, Saksi Pakar: Ia Siap Turut Test Poligraf

Sangkal Paksakan Putri Candrawathi Katakan Peristiwa Magelang, Saksi Pakar: Ia Siap Turut Test Poligraf

Pemeriksa test poligraf tersangka kasus pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menentang memaksakan Putri Candrawathi ikuti uji test dusta.

Awalannya kuasa hukum Putri, Rasamala Aritonang, cecar penguji test poligraf sebagai saksi pakar dalam persidangan.

Tetapi anggota polisi yang memegang Kepala Masalah Sektor Computer Forensik Pakar Poligraf, Aji Febriyanto Arrosyid, menjelaskan tersangka Putri Candrawathi sudah tanda-tangani document yang mengatakan siap ikuti test poligraf.

“Ada tidak berkeberatan itu dikatakan Putri jika tidak sudi dilaksanakan test poligraf karena tidak ditemani psikiater?” bertanya Rasamala di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak ada, karena pada awal kami memberikan surat kesepakatan dan beliau menyepakati,” kata Aji saat jadi saksi pakar yang didatangkan beskal penuntut umum.

Rasamala selanjutnya bertanya adakah penampikan dari Putri saat disuruh bercerita peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang. Aji mengatakan Putri menampik menerangkan hal itu.

“Bagaimana saudara dengar berkeberatan masalah tanggal 7 itu?” bertanya Rasamala.

“Berkeberatan untuk sampaikan urutan pada tanggal 7,” tutur Aji.

Meskipun begitu, Aji dan tim test poligraf masih tetap meneruskan test itu karena Putri telah siap ikuti test meskipun tanpa menjelaskan peristiwa 7 Juli.

“Untuk test poligraf?” bertanya Rasamala.

“Untuk urutannya, bukan test poligraf,” kata Aji.

“Terus apa yang saudara kerjakan?” kata Rasamala kembali.

“Kami teruskan karena beliau memang dari sejak awalnya, dari surat kesepakatan, kita dasarnya surat kesepakatan . Maka untuk narasi urutan itu kan sisi pre-test,” papar Aji.

Dia menerangkan ialah hak terperiksa jika tidak ingin bercerita. Faksinya juga tidak dapat memaksakan. Meskipun begitu teamnya masih tetap meneruskan tingkatan test poligraf.

Awalnya, Putri Candrawathi dalam responnya, menjelaskan dia dicheck oleh 2 orang pria, satu diantaranya ialah Aji Febriyanto Arrosyid, anggota polisi yang memegang Kepala Masalah Sektor Computer Forensik Pakar Poligraf, yang didatangkan beskal penuntut umum sebagai saksi pakar. Dia akui berkeberatan untuk bercerita kembali peristiwa di Magelang yang dia claim sebagai kejadian pemerkosaan oleh Brigadir Yosua.

“Saya disuruh menerangkan peristiwa dari tanggal 2 sampai 8 Juli. Tanggal 7 saya stop, saya berikan ke berdua yang menanyakan, saya tidak mampu karena saya tidak ingin bercerita mengenai peristiwa kejadian itu,” kata Putri.

Dia menjelaskan Aji masih tetap meminta bercerita peristiwa itu. Putri menjelaskan mau tak mau bercerita peristiwa kekerasan seksual tanpa ditemani psikiater atau perempuan lain dalam ruangan.

“Dan waktu itu saya cuma dapat menangis tapi disuruh untuk meneruskan. Dan saya meneruskan karena saya takut disebut tidak kooperatif dalam pengecekan,” tutur Putri.

Dalam sidang ini hari, Aji Febriyanto menjelaskan hasil test poligraf tersangka pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memperlihatkan cuma Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang jujur.

“Barusan saudara memakai sistem skoring atau penilaian pada beberapa tersangka. Pada kelimanya memperlihatkan. Skornya berapakah?,” bertanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Bapak Ferdy Sambo nilai keseluruhannya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf 2x pengecekan, yang pertama hasilnya +9 dan ke-2 -13, Ricky 2x pertama +11, ke-2 +19, Richard +13,” kata Aji.

Aji menerangkan bila score plus memperlihatkan hasil jujur, dan minus mengisyaratkan bila terperiksa bohong. Dalam catatannya, Sambo, Putri dan Kuat diindikasi berbohong. Adapun berdasar score, Richard dan Ricky dipastikan memberi info jujur.

“Dari skoring yang Anda sebut itu memperlihatkan tanda-tanda apa? Berbohong? jujur atau di antara berbohong dan jujur?” kata hakim kembali.

“Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak diindikasi bohong,” tutur Aji.

“Jika Sambo terindikasinya apa?” kata hakim.

“Minus, diindikasi bohong. Jika Putri Candrawathi diindikasi bohong, jika Kuat Ma’ruf, jujur dan diindikasi bohong,” kata Aji.

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …