Brigjen Hendra Kurniawan Esok Disidang Etik, Ini Kata Kapolri

Brigjen Hendra Kurniawan Esok Disidang Etik, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan sidang etik pada anggota Polri yang turut serta dalam pengatasan tempat peristiwa kasus (TKP) Duren Tiga masih tetap jalan sampai habis, terhitung Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang akan jalani sidang etik.

“Kelak akan diinfokan oleh humas, karena saat ini terdiri untuk bereskan beberapa kasus yang terjadi,” kata Sigit, saat diverifikasi di Jakarta, Minggu (30/10) malam, diambil Di antara.

Sidang Komisi Code Etik Polri (KKEP) pada Brigjen Pol Hendra Kurniawan tersingkap dari info Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pengecekan saksi. Majelis hakim mengagendakan sidang kelanjutan tersangka Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada Kamis, karena pada Senin yang berkaitan jalani sidang etik di Propam Polri.

Sidang etik ini akan dipegang oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sichombing. Sesuai Ketentuan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Code Etik Karier dan Komisi Code Etik Polri, Pasal 43, Formasi Keanggotaan KKEP untuk mengecek tersangka pelanggar perwira tinggi seperti ditata dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri dari Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya satu tingkat semakin tinggi dari tersangka pelanggar.

Belumlah diketahui tentu sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dikerjakan jam berapakah. Seperti sidang etik awalnya, dikerjakan di ruangan sidang Seksi Propam Polri di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.

Terhitung semenjak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tak lagi memberitahukan agenda sidang etik pada 35 anggota Polri yang diperhitungkan menyalahi etik dalam pengatasan kasus pembunuhan Brigadir J atau dikenali dengan panggilan Duren Tiga.

Sidang etik pertama pada Ferdy Sambo yang dikerjakan pada Kamis kemarin. Selanjutnya, kembali diadakan secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 tersangka pelanggar, keseluruhan telah 19 orang yang jalani sidang etik. Info sidang etik paling akhir yang dibagi oleh Humas Polri Senin untuk tersangka pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak dikenali tentu, siapa dari 16 personil yang masih ada yang telah jalani sidang etik, dan apa hasil keputusan sidang etiknya semenjak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personil yang belum dijumpai sudahkah disidang etik atau memang belum, ada tiga tersangka obstruction of justice, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKBP Bijak Rahman Bijakin dan AKP Irfan Widyanto

About admin

Check Also

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik

Pukat: Bahaya bila Laporan PPATK Diberikan ke DPR, Digeser Jadi Masalah Politik Laporan Hasil Analitis …